Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta membenarkan bahwa pelimpahan berkas tahap dua Ratna Sarumpaet atas kasus dugaan tindak pidana menyiarkan berita bohong yang menyebabkan keonaran akan dilakukan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id