Ariyanto Jadi Satu-satunya Saksi yang Hadir di Sidang Hendra dan Agus

MetroTV • 10 November 2022 13:59
Ariyanto yang merupakan pekerja harian lepas (PHL) di Propam Polri menjadi satu-satunya saksi yang hadir di sidang Obstruction of Justice atau perintangan proses penyidikan dalam peristiwa Pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau brigadir J dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria. di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Kamis (10/11). 
 
Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) menjelaskan bahwa pihaknya telah memanggil empat orang saksi. Namun, hingga sidang akan dimulai, hanya satu saksi yang datang.
 
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.


Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

(ARV)

Breaking News Kasus Pembunuhan Kasus perintangan penyidikan Pembunuhan Brigadir J Kasus Brigadir J Brigadir J