Kejati Jawa Timur mengeluarkan sprindik baru terhadap tersangka kasus suap La Nyalla Mattalitti. Kuasa Hukum La Nyalla Mattalitti Sumarso menilai hal tersebut melawan hukum sehingga pihaknya akan mempersoalkan kembali tindakan kejaksaan tersebut, Selasa (31/5/2016).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id