Kejati Jatim: Tidak Ada yang Bisa Membebaskan La Nyalla

31 Mei 2016 21:33
Kepala Kejati Jatim Maruli Hutagalung menyatakan tidak ada yang dapat membebaskan La Nyalla Matalitti karena pihaknya telah mengeluarkan surat penahanan selama 20 hari. Ia juga menyatakan La Nyalla tetap akan ditahan hingga kasus ini dibawa ke pengadilan, Selasa (31/5/2016).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Breaking News Kasus la nyalla mattalitti

Breaking News Kasus la nyalla mattalitti