Umumkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Kapolri: Kemungkinan Masih Bisa Bertambah

MetroTV • 06 Oktober 2022 21:08
Polri menetapkan 6 tersangka dalam insiden di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur yang menewaskan ratusan orang termasuk suporter Arema FC. Penetapan tersebut disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai tim investigasi melakukan penyidikan. 

6 tersangka tersebut yaitu, AHL yang menjabat sebagai Direktur LIB, AH Ketua Panpel Arema FC, SS security officer, H anggota Brimob Polda Jatim, BS Kasat Samapta Polres Malang, Wahyu SS selaku Kabag Ops Polres Malang.

Sementara itu, Listyo juga mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan jumlah pelaku pelanggar etik maupun pelaku yang akan ditetapkan sebagai tersangka pidana masih bisa bertambah.
 
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.


Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News


(ARV)

Breaking News POLRI Stadion Kanjuruhan Kerusuhan di Kanjuruhan Aremania Arema Malang Sepak bola