Hadapi Sidang Vonis, Hendra dan Agus Tiba di Pengadilan

MetroTV • 23 Februari 2023 09:30
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang putusan atau vonis terhadap tiga terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice pembunuhan Brigadir J, Kamis (23/2/2023). Tiga terdakwa itu yakni Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria dan Arif racman arifin akan menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis pada hari ini. Sidang akan dipimpin langsung oleh Akhmad Suhel yang merupakan hakim ketua, Hendra Yuristiawan dan Djuyamto sebagai anggota majelis.

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News


(ARV)

Breaking News Pembunuhan Brigadir J Pembunuhan Berencana Pengadilan Vonis hakim