Imam Besar Masjid Istiqlal, Ali Mustafa Yaqub mengatakan dalam fatwa MUI No.2 tahun 2004 disebutkan dalam poin pertama yakni yang berwenang untuk menetapkan 1 Ramadan untuk wilayah NKRI adalah Menteri Agama RI. Sehingga dalam pelaksanaannya tidak perlu lagi ada sidang, yang perlu isbatnya saja, Selasa (16/6/2015).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan follow Channel WhatsApp Medcom.id