Ali Mustafa: Sidang Isbat Itu Tidak Perlu

16 Juni 2015 19:47

Imam Besar Masjid Istiqlal, Ali Mustafa Yaqub mengatakan dalam fatwa MUI No.2 tahun 2004 disebutkan dalam poin pertama yakni yang berwenang untuk menetapkan 1 Ramadan untuk wilayah NKRI adalah Menteri Agama RI. Sehingga dalam pelaksanaannya tidak perlu lagi ada sidang, yang perlu isbatnya saja, Selasa (16/6/2015).



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Breaking News Ramadan 2015

Breaking News Ramadan 2015