Menteri Koordinasi Bidang Politik, Hukum dan HAM (Menko Polhukam), Mahfud MD menegaskan bahwa transaksi mencurigakan Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merupakan dugaan tindak pidana pencucian uang bukan tindak pidana korupsi. Mahfud mengatakan, transaksi mencurigakan tersebut telah berkembang hingga mencapai Rp349 triliun.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
(ARV)