Menko Polhukam Wiranto menyatakan siapapun pembuat teror harus ditangkap dan dihukum sesuai perundang-undangan yang berlaku. Hari ini insiden teror bom terjadi di rumah Ketua KPK, Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id