Staf Khusus Kemenhub Dewa Made Sastrawan menerangkan Kemenhub telah menerapkan sistem online dalam perizinan kapal untuk menghindari praktik pungli. Namun ada sejumlah oknum yang memanfaatkan celah biaya pembuatan buku pelaut. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id