AKBP Dody Prawiranegara Dituntut 20 Tahun Penjara di Kasus Teddy Minahasa

MetroTV • 27 Maret 2023 12:55
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut agar majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama 20 tahun dan denda sebesar 2 miliar rupiah kepada terdakwa AKBP Dody Prawiranegara. Anak buah mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa itu dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan secara tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika jenis 1 yang beratnya lebih dari 5 gram.
 
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.


Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda

(ARV)

Breaking News Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa