Terdakwa kasus peredaran sabu Irjen Teddy Minahasa mengatakan, kalimat 'Sebagian BB (barang bukti) diganti tawas sambil mengirim emoji ketawa untuk bonus anggota' ke mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara hanya narasi. Hal itu diungkapkan Teddy saat menjadi saksi mahkota persidangan terdakwa Dody dan Linda Pujiastuti di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (1/3).
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
(ARV)