Polda Jawa Barat terkait dengan kasus pembunuhan Vina dan Eki yang terjadi di Cirebon pada tahun 2016. Satu orang DPO (Daftar Pencarian Orang) yang selama ini diburu, akhirnya berhasil ditangkap.
DPO tersebut bernama Pegi Setiawan, alias Perong. Pegi, yang merupakan warga Cirebon, diketahui bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung. Penangkapan Pegi dilakukan oleh tim gabungan dari Ditreskrim Polda Jawa Barat dan Mabes Polri di Bandung pada hari ini, 22 Mei 2024.
"Alhamdulillah, puji Tuhan, kita sudah berhasil mengungkap satu DPO, satu terduga pelaku yang kita DPO sejak 2016," ungkap Kombers Jules A. Abast, kabid humas polda jabar
Penangkapan Pegi ini merupakan langkah maju dalam proses pengungkapan kasus Vina Eki yang selama ini masih menyisakan pertanyaan. Dengan tertangkapnya Pegi, diharapkan misteri di balik pembunuhan Vina dan Eki dapat segera terungkap.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(rzs)