Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, mengatakan Propam dan Itsus masih mendalami 29 personil Polri terkait pelanggaran kode etik dalam pelaksanaan tugas pengamanan di Stadion Kanjuruhan. Dedi menyebutkan 9 personil Polri diantaranya sudah dinonaktifkan dari jabatannya.
Sebelumnya, Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat, mengaku tak memerintahkan anggotanya untuk menembakkan gas air mata saat kerusuhan usai pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Sabtu malam, 1 Oktober 2022. Pengakuan itu disampaikan oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Selasa, 4 Oktober 2022.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ARV)