Menteri Koordinasi Bidang Politik, Hukum dan HAM (Menko Polhukam), Mahfud MD menuturkan bahwa tindak pidana pencucian uang lebih berbahaya dari tindak pidana korupsi. Hal ini disampaikan Mahfud saat konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin, 20 Maret 2023.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
(ARV)