Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan tim audit investigasi dari Irwasum dan Propam sudah melakukan pemeriksaan terhadap 31 anggota Polri terkait pelanggaran kode etik dalam pelaksanaan tugas pengamanan di Stadion Kanjuruhan. Tak hanya itu, 35 saksi internal maupun eksternal telah diperiksa.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(ARV)