Menanggapi adanya salah satu narapidana yang menggunakan telepon genggam bahkan sempat melakukan siaran langsung di Instagram, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan pihaknya akan melakukan klarifikasi karena narapidana tak diperbolehkan untuk menggunakan telepon genggam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id