Pemerintah resmi menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dimulai pada 3 hingga 20 juli 2021. Sejumlah aktivitas warga dibatasi selama PPKM darurat ini. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id