Karopenmas Divisi Humas polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan hasil sidang etik terhadap Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E. Ia mengatakan terduga pelanggar (Richard Eliezer) masih dapat dipertahankan sebagai anggota Polri. Tak hanya itu, Komisi Kode Etik Polri (KKEP) juga memutuskan Bharada E didemosi selama satu tahun.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id (ARV)