Karopenmas Divisi Humas polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan hasil sidang etik terhadap Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E. Ia mengatakan terduga pelanggar (Richard Eliezer) masih dapat dipertahankan sebagai anggota Polri. Tak hanya itu, Komisi Kode Etik Polri (KKEP) juga memutuskan Bharada E didemosi selama satu tahun.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ARV)