Menko Polhukam Mahfud MD memastikan tidak ada perbedaan data antara Komite Koordinasi Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait dugaan transaksi janggal senilai Rp 349 triliun. Pernyataan itu disampaikan dalam rapat pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4). Menteri Keuangan Sri Mulyani pun juga hadir dalam rapat tersebut.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ARV)