Budi Gunawan: Putusan Praperadilan Bersifat Final dan Mengikat

16 Februari 2015 16:35

Sidang praperadilan atas penetapan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK telah memenangkan pihak pemohon yakni Komjen Pol Budi Gunawan. Tersambung melalui telepon Komjen Pol Budi Gunawan menanggapi putusan praperadilan dengan rasa syukur dan mengatakan bahwa yang terjadi pada dirinya sebagai proses pembelanjaran hukum, Senin (16/2/2015).    



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Breaking News Budi gunawan tersangka

Breaking News Budi gunawan tersangka