Ibu Almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Rosti Simanjuntak menanggapi replik jaksa terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E. Dalam tanggapannya, Rosti menyerahkan hukuman Eliezer kepada majelis hakim yang lebih bijaksana dan adil.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
(ARV)