Soal Novel, Kompolnas: Tindakan Penyidik Polri Bisa Diuji di Praperadilan

02 Mei 2015 12:33
Komisioner Kompolnas, Hamidah Abdurrahman mengatakan bahwa Kompolnas pada tahun 2013 sudah melakukan pendalaman kasus yang menjerat Novel Baswedan sehingga tindakan penyidik Polri bisa diuji di praperadilan, Sabtu (2/5/2015).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Bincang Pagi Novel baswedan

Bincang Pagi Novel baswedan