Komisioner Kompolnas, Hamidah Abdurrahman mengatakan bahwa Kompolnas pada tahun 2013 sudah melakukan pendalaman kasus yang menjerat Novel Baswedan sehingga tindakan penyidik Polri bisa diuji di praperadilan, Sabtu (2/5/2015). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id