Petugas imigrasi Banjarmasin menahan tujuh orang WNA karena tidak memiliki dokumen keimigrasian di bandara Syamsudin Noor, Kota Banjar Baru, Kalimantan Selatan. Ketujuh WNA asal Tiongkok ini diduga sengaja didatangkan untuk bekerja di perusahaan tambang di daerah, Kamis (5/11/2015).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id