Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Dasar dan Menengah RI memutuskan untuk menghentikan Kurikulum 2013 (K13), untuk sekolah yang baru menerapkan satu semester 2014/2014. Tindakan ini menuai banyak kritikan.Sebab, sebagian sekolah masih harus memakai kurikulum yang dinilai memberatkan tersebut, Senin (8/12/2014) Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id