Kepala Dinas Perhubungan Andriansyah mengatakan jika pihak taksi online itu memenuhi aturan pasti akan dibantu. Dishub tidak ingin ada pihak yang melanggar aturan dari dishub, Senin (14/9/2015).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id