Setelah menyelidiki rekaman CCTV dan keterangan enam saksi polisi berhasil menangkap tersangka selang dua jam pasca ledakan bom di Mal Alam Sutera. Dalam jumpa pers yang digelar kemarin tersangka mengaku menggunakan aksi terornya untuk meminta tebusan kepada pengelola mal sebesar Rp300 juta, Jumat (30/10/2015).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id