Kemenperin Tindak Lanjuti Sanksi Penerapan P3DN

18 September 2015 11:37
Kementerian Perindustrian bekerja sama dengan BPKP untuk melakukan audit penggunaan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN). Menurut Staf Ahli Pengawasan Pelaksanaan Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), Dharma Budhi, untuk sanksinya sedang ditindak lanjuti, Jumat (18/9/2015).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

8 Eleven Show Produk dalam negeri

8 Eleven Show Produk dalam negeri