Kementerian Perindustrian bekerja sama dengan BPKP untuk melakukan audit penggunaan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN). Menurut Staf Ahli Pengawasan Pelaksanaan Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), Dharma Budhi, untuk sanksinya sedang ditindak lanjuti, Jumat (18/9/2015). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id