Sejak dibuka pada 16 Desember lalu, sudah ada 144 perkara Pilkada Serentak 2015 yang mendaftarkan gugatannya ke Mahkamah Konstitusi. Diantaranya 138 perkara di Kabupaten Kota dan enam perkara lainnya di Provinsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id