Kemendikbud telah mengeluarkan keputusan no 23 2015 tentang Pembudayaan Budi Pekerti. Penanaman budi pekerti bukan hanya urusan pemerintah dan sekolah namun itu urusan kita bersama dan itu bisa dimulai dari lingkungan keluarga, Selasa (29/9/2015). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id