Pakar Hukum Pidana Asep Iwan Iriawan mengatakan, keterangan saksi ahli yang didatangkan oleh pihak Budi Gunawan dalam sidang praperadilan tidak menguatkan dalilnya. Menurutnya, keterangan tersebut malah menguatkan pihak KPK, Kamis (12/2/2015). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id