Komisioner KPU, Ida Budhiati mengingatkan kepada pasangan peserta Pilkada untuk melaporkan seluruh sumbangan dana yang diterima selama kampanye. Karena apabila dana kampaye tidak dilaporkan peserta Pilkada bisa dibatalkan, Kamis (27/8/2015). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id