Ini Komitmen OJK Kendalikan Gratifikasi

08 Mei 2015 12:11
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melakukan penguatan integritas dengan membentuk fungsi anti fraud berupa sosialisasi aturan-aturan untuk pegawai sebagai program pengendalian gratifikasi. Pegawai yang terlibat kasus gratifikasi akan diproses oleh Komite etik OJK, Jumat (8/5/2015).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

8 Eleven Show

8 Eleven Show