Kapolda Sumsel Irjen Pol Iza Fadri mengeluarkan maklumat Kepolisian untuk masalah pembakaran hutan, Senin (7/9/2015). Selain akan diberikan sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan, lahan yang dibakar juga akan dijadikan status quo oleh Kepolisian. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id