Ini Pertimbangan Penetapan Batas Kecepatan dalam Berkendara

12 Oktober 2015 11:23
Dirjen Perhubungan Darat dari Kementerian Perhubungan, Djoko Sasono mengatakan bahwa ada kriteria pertimbangan penetapan batas kecepatan dalam berkendara. Antara lain melihat frekuensi kecelakaan di jalan tersebut, kondisi fisik jalan, geometri jalan, lingkungan sekitar jalan dan usulan masyarakat melalui forum lalu lintas, Senin (12/10/2015).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

8 Eleven Show

8 Eleven Show