Penertiban pemukiman di Kampung Pulo, Jaktim pada hari kedua berlangsung lebih kondusif, Jumat (21/8/2015). Pemprov DKI menargetkan, penggusuran akas selesai dalam waktu tujuh hari. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id