Kepolisian dan imigrasi Bali menangkap 36 WNA tiongkok yang diduga melakukan kejahatan cyber. Polisi berhasil mengamankan sebuah komputer dan sejumlah telepon genggam. Sebelumnya kepolisian mendapat informasi dari warga yang mencurigai aktifitas WNA tersebut, Jum'at (5/6/2015). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id