Ahli Waris Tak Bayar Pajak, Makam Tumpang Diberlakukan

Marshalina Gita • 18 September 2015 12:30
Ketersediaan lahan pemakaman di Jakarta yang semakin menyusut, memaksa diberlakukannya sistem makam tumpang tindih. Kadiv Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, Ratna Diah Kurniati mengatakan jika keluarga atau ahli waris tidak membayar pajak maka pengelola TPU akan memberlakukan sistem makam tumpang, Jumat (18/9/2015).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

8 Eleven Show Pemakaman

8 Eleven Show Pemakaman