Tak banyak yang tahu ratusan ribu bahkan jutaan penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa bertahan dan berkembang di Indonesia. MK telah memutuskan untuk memulihkan hak para penghayat dan diakui kepercayaannya di kolom KTP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id