Ada lebih dari 500 warga negara indonesia yang diketahui telah bergabung dengan organisasi radikal mencanegara termasuk ISIS. Ternyata salah satu kalangan yang rentan diincar kelompok radikal adalah WNI di luar negeri. Ferry Prihardi mendapati fakta bahwa sejumlah TKI yang berada di Korea Selatan terpengaruh ingin bergabung dengan kelompok radikal karena ajakan dari media sosial. Namun bagaimana upaya pemerintah dalam mengikis paham radikal ini? Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id