Keputusan MKD DPR RI memberhentikan Ade Komarudin dari jabatan Ketua DPR lebih cepat dari keputusan sidang paripurna yang digelar pada 30 November. Selanjutnya posisi Ketua DPR kembali dijabat Setya Novanto. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id