Presiden Joko Widodo melalui Menteri Tjahjo Kumolo menilai bahwa pemerintah dan DPR punya komitmen yang sama dalam menjaga ideologi Pancasila. Oleh karena itu Presiden menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) nomor 2 tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan disahkan menjadi Undang-undang. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id